السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا بَعْدُ؛
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat ilahi Rabbi, atas
karunia-Nya kita bisa sama-sama berkumpul dalam rangka thalabulilmi,
mencari ilmu. Serta kita bisa bersilaturahim, bertatap muka di majlis
yang mulia ini dalam kadaan aman fi amanillah, sehat wal afiat.
Mudah-mudaham setiap derap langkah bisa membuahkan pahala bagi kita
semua, bisa menjadi penghapus dosa dan pengangkat derajat di hadapan
Allah Swt.
Taklupa semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada
junjungan kita Nabi Muhammad Saw., kepada keluarganya, sahabatnya, para
tabi’in, tabiut tabiahum, kepada kita semua, serta kepada seluruh
umatnya hingga akhir zaman yang menjadikannya sebagai uswatun hasanah,
suri tauladan yang baik.
Bapak, Ibu yang dirahmati Allah, Sesungguhnya agama Islam sangat
memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan
mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam
kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala
dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ
أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا
يُظْلَمُونَ نَقِيرًا}
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki
maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan
masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS an-Nisaa’:124).
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
{مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ
أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun
perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan
kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami
berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS an-Nahl:97). [Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 17)].
Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan,
dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi
mereka.[Lihat kitab “al-Mar’ah, baina takriimil Islam wa da’aawat tahriir” (hal. 6)].
Syaikh Shaleh al-Fauzan berkata, “Wanita
muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga
disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena
itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan
nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita, bahkan beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah
beliau di Arafah (ketika haji wada’). [Dalam HR. Muslim (no. 1218)]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…[ Kitab “at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat” (hal. 5)].
.:: Tugas dan peran penting wanita.
Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya
sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan
memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan
perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata,
“Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam
upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya)
memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:
– Yang pertama: perbaikan (kondisi) di luar (rumah),
yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar
(rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena
merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah).
– Yang kedua: perbaikan di balik dinding (di dalam
rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya
disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di
dalam rumah, sebagaimana firman Allah Ta’ala kepada istri-istri Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ
وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ
عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai
ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Oleh karena itu, tidak salah jika sekiranya kita mengatakan: bahwa
sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat
disandarkan kepada kaum wanita.
Demikianlah pidato agama islam yang singkat ini. Semoga ceramah agama Islam tentang
kemuliaan wanita ini bermanfaat, dan jika ada kesalahan, maka hal itu
karena khilaf dan kebodohan ilmu saya. Mohon maaf atas segala
kekurangannya.
Bilahit taufiq wal hidayah. wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu.
Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.