REMUNERASI
Pengertian Remunerasi
Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya. Biasanya bentuk remunerasi diasosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk uang (monetary rewards), atau dapat diartikan juga sebagai upah atau gaji.
Remunerasi
mengandung dua unsur, yaitu kompensasi dan komisi (bonus).
Komisi dan Kompensasi
pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan motivasi kepada tenaga kerja untuk meningkatkan
prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena itu,
bila kompensasi diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi
untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.[1].
Pengertian Komisi
Komisi adalah imbalan pada tenaga kerja berupa persentase keuntungan
dari jasa atau produk yang terjual, sebagai penghargaan dari hasil penjualan.
Seseorang
bisa menerima komisi sebagai imbalan selain gaji atau juga hanya jika ia
berhasil menjual sesuatu tanpa menerima gaji.
Pengertian Kompensasi
Kompensasi
adalah semua yang diterima baik berupa fisik atau non fisik, dan harus dihitung dan diberikan kepada
seseorang yang umumnya merupakan obyek yang dikecualikan dari pajak pendapatan.[1]
Pengertian Gaji (salari)
Gaji adalah imbalan yang didapat tenaga kerja atas pekerjaan yang
dilakukan dengan basis jangka waktu. Contohnya, harian, mingguan, bulanan,
tanpa melihat tingkat produktivitasnya.
Pengertian Upah
Upah (Wage) adalah imbalan
yang dibayarkan kepada tenag kerjayang dihitung dengan basis tertentu yang tetap,
misalnya tarif per jam, per dokumen, per komoditi atau kuantitas lain yang terukur.
Besaran Komisi, Kompensasi, Gaji dan Upah sangat tergantung pada struktur
dan tradisi ekonomi di suatu daerah. Sedangkan Tingkat Upah dipengaruhi
oleh kekuatan pasar (supply dan demand), undang-undang, dan tradisi. Tak jarang bayak pula negara yang masih
melakukan diskriminasi gaji. Bahkan di daerah yang telah menetapkan tingkat
upah tertentu, studi menunjukkan bahwa masih ada perbedaan remunerasi untuk
pekerjaan berdasarkan jenis kelamin dan ras. Sebagai contoh, menurut Biro
Statistik Tenaga Kerja AS, pada tahun 2007 wanita dari semua ras yang dibuat
sekitar 80% dari upah rata-rata rekan-rekan pria mereka. Demikian pula, orang
kulit putih membuat sekitar 84% dari upah pria Asia, dan hitam% laki-laki 64[2].
Sedangkan di Indonesia sendiri, diduga buruh perempuan menerima upah lebih
kecil dibandingkan buruh laki-laki[3]. Ini adalah rata-rata secara keseluruhan dan
tidak disesuaikan dengan jenis, jumlah, dan kualitas kerja yang dilakukan.
Kembali pada
remunerasi,
Pada prakteknya
penetapan kompensasi merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena didalamya melibatkan dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat
dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga kerja.
Berikut ini adalah tujuan administrasi yang dikutip dari wikipedia Indonesia.
Tujuan
administrasi kompensasi
Tujuan organisasi memberikan kompensasi pada
karyawannya:
1. Mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas
Kompensasi bisa
dijadikan alat untuk mebuat daya tarik bagi calon tenaga kerja. Dengan besarnya
animo calon tenaga kerja, kompetisi akan melahirkan tenaga-kerja yang berkualitas..
2. Mempertahankan tenaga kerja yang sudah ada
Kompensasi yang layak (memuaskan),
berperan dapalam mempertahankan potensi dan kualitas karyawan yang ada. Kompensasi
yang tidak memuaskan membuat tenaga kerja mudah beralih ke organisasi lain.
3. Menjamin keadilan
Administrasi kompensasi
menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan
karyawan.
4. Perubahan sikap dan perilaku
Kompensasi yang layak, adil
dan efektif bisa dijadikan sebagai reward
bagi tenaga kerja dalam memperbaiki sikap dan perilaku yang tidak menguntungkan
serta memengaruhi produktivitas kerja. Hal ini
5. Efisiensi biaya
Program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan
dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak. Dengan upah yang
kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan
yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang (underpay)
atau lebih (overpay) kepada para karyawannya..
6. Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah dalam
sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang
memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.
Kompensasi bisa berupa Imbalan Ekstrinsik dan
Imbalan Intrinsik.
1. Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan dalam bentuk uang atau bentuk
tunjangan pelengkap (fisik).
Contoh
Imbalan Ekstrinsik adalah:
Uang
|
Tunjangan
Pelengkap
|
Uang Cuti
|
|
Uang Makan
|
|
Uang transportasi / antar jemput
|
|
Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)
|
Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.